KATA PENGANTAR
Segala puja dan puji kami
haturkan kehadirat Pencipta dan Pemilik alam semesta Allah SWT. Sholawat serta
salam semoga tetap tercurahkan kepada manusia paling sempurna Nabi Muhammad
SAW., para sahabat dan seluruh umatnya.
Berkat pertolongan Allah kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah
tentang Murji’ah dan Sekte – sektenya, yang kami susun untuk memenuhi
tugas pada Mata Kuliah Ilmu Kalam. Kami harapkan makalah ini bisa membantu
teman – teman untuk mengenal salah satu golongan yang bernama Murji’ah. Dan
dapat menggugah teman – teman untuk mendalaminya lebih jauh.
Kami penyusun makalah ini menyadari bahwa dalam penyusunan makalah
ini masih terdapat kekurangan di sana sini. Oleh karena itu kritik dan saran
dari pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan penyusunan makalah yang akan
datang.
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………. 1
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………… 2
JUDUL……………………………………………………………………………. 3
A.
Latar
Belakang……………………………………………………………. 3
B.
Masalah
yang akan Dibahas……………………………………………... 3
C.
Tujuan
Pembahasan………………………………………………………. 3
D.
Aliran
Murji`ah…………………………………………………………… 3
E.
Kemunculan
Aliran Murji’ah…………………………………………….. 4
F.
Doktrin
– doktrin Murji`ah……………………………………………….. 4
G.
Sekte
– sekte Murji`ah……………………………………………………. 5
H.
Kesimpulan……………………………………………………………… 7
I.
Saran
– saran ………………………………………………………………7
MURJI’AH DAN
SEKTE – SEKTENYA
A.
Latar Belakang
Sudah kita
ketahui bahwa dalam Islam banyak sekali aliran – aliran dan di antaranya adalah
Murji’ah. Aliran ini adalah satu di antara aliran – aliran yang muncul
ketika terjadi konflik antara Ali dan Muawiyah.
Supaya kita lebih tahu tentang aliran Murji’ah, maka dirasa perlu
bagi kita membahas tentang aliran Murji’ah.
B.
Masalah yang dibahas
1.
Apakah
yang dimaksud dengan aliran Murji’ah?
2.
Apa
sebab munculnya aliran Murji’ah?
3.
Apa
saja doktrin – doktrin aliran Murji’ah?
4.
Apa
saja sekte – sekte aliran Murji’ah?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Mengetahui
aliran Murji’ah.
2.
Mengetahui
sebab munculnya aliran Murji’ah.
3.
Mengetahui
doktrin – doktrin aliran Murji’ah.
4.
Mengetahui
sekte – sekte aliran Murji’ah.
D.
ALIRAN MURJI`AH
Murji’ah berasal dari kata irja atau arja`a yang mempunyai
makna penangguhan atau penundaan[1].
Kata arja’a juga mengandung arti memberi harapan ( I’tho` Al Roja`) dan
mengakhirkan (Al Ta`khir). Oleh karena itu Murji’ah berarti orang
yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan
Mu’awiyah serta pasukannya masing – masing ke hari kiamat kelak. Selain itu
juga berarti orang yang mengakhirkan amal dari pada iman[2],
maksudnya menganggap iman lebih penting dari pada amal.
E.
Kemunculan Aliran Murji’ah
Ada
beberapa teori yang berkembang mengenai asal – usul kemunculan Murji’ah.
Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja` atau arja dikembangkan oleh
sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam
ketika terjadi pertikaian politik. Murji’ah baik sebagai kelompok
politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah
dan Khawarij. Kelompok ini merupakan musuh berat Khawarij.[3]
Teori
lain menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah,
dilakukan tahkim ( arbitrase ) atas usulan Amr bin Ash, seorang
kaki tangan Muawiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu yang pro dan yang
kontra. Kelompok yang kontra akhirnya menyatakan keluar dari Ali, yakni kubu Khawarij.
Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Al Qur’an, dalam
pengertian tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, mereka
berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar, dan pelakunya dapat
dihukumi kafir sama seperti perbuatan dosa besar lain seperti zina, membunuh
tanpa alasan yang benar. Pendapat ini ditentang sekelompok sahabat yang
kemudian disebut Murji`ah. Murji`ah mengatakan bahwa pembuat dosa
besar tetap mukmin tidak kafir sementara dosanya diserahkan kepada Allah,
apakah Dia akan mengampuninya atau tidak.[4]
F.
Doktrin – doktrin Murji`ah
Ajaran Murji’ah pada dasarnya bersumber pada gagasan atau
doktrin irja` atau arja`a yang diaplikasikan dalam banyak
persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan teologis. Di bidang Politik,
doktrin irja` diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang
hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya kelompok Murji`ah
dikenal sebagai the queietists (kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya
berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji`ah selalu diam dalam
persoalan politik.
Adapun dibidang teologi, doktrin irja` dikembangkan Murji`ah
ketika menanggapi persoalan – persoalan teologis yang muncul pada saat itu.
Pada perkembangan berikutnya, persoalan – persoalan yang ditanggapinya menjadi
semakin kompleks sehingga mencangkup iman, kufur, dosa besar dan ringan,
tauhid, tafsir Al Qur’an, eksatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman
Nabi, hukuman atas dosa, ada yang kafir dikalangan generasi awal Islam, hakikat
Al Qur’an, nama dan sifat Allah serta ketentuanNya.[5]
Dalam doktrin – doktrinnya Murji`ah memiliki empat ajaran
pokok :
1.
Menunda
hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al Asy`ary yang terlibat tahkim
dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
2.
Menyerahkan
keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.
Meletakkan
(pentingnya) iman dari pada amal.
4.
Memberikan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari Allah.[6]
G.
Sekte – sekte Murji`ah
Secara garis
besar Murji`ah diklasifikasikan menjadi dua sekte. Yaitu sekte yang moderat
dan sekte yang ekstrim. Murji`ah moderat berpendirian bahwa orang
yang melakukan dosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal dalam
neraka. Mereka akan disiksa sebesar dosanya dan bisa juga diampuni oleh Allah
sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan
dan Rasul – RasulNya serta apa saja yang datang darinya secara keseluruhan
namun dalam garis besar. Iman dalam hal ini tidak bertambah dan tidak pula
berkurang. Tak ada perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas pendirian ini
adalah Al Hasan Bin Muhammad Bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan
beberapa ahli hadits.[7]
Sedangkan yang
termasuk kelompok Murji`ah Ekstrim adalah sebagai berikut :
1.
Jahmiyah, kelompok Jahm Bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan
bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara
lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufuran itu bertempat di hati
bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
2.
Shalihiyah, Kelompok Abu Hasan Al Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah
mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Shalat bukan
merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepadaNya dalam
arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah,
melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
3.
Yunusiyah dan Ubaidiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan
maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman,
dosa – dosa dan perbuatan – perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan
orang yang bersangkutan. Dalam hal ini Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa
perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai
musyrik.
4.
Ghasaniyah menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan, “ Saya tahu Tuhan
melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan adalah
kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin bukan kafir. Begitu pula
yang mengatakan,” Saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah,
tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau tempat lain.[8]
H.
Kesimpulan
Bedasarkan uraian di atas, dapat
kami simpulkan beberapa kesimpulan antara lain :
1.
Aliran
Murji’ah adalah salah satu Aliran yang yang menentang Aliran Khawarij
tentang status kafir bagi pelaku dosa besar.
2.
Penyebab
kemunculan Aliran Murji’ah adalah persoalan politik
3.
Terdapat
banyak pendapat dan teori tentang pengklasifikasian sekte – sekte aliran Murji’ah.
I.
Saran – saran
a.
Kami
menghimbau kepada teman – teman seperjuangan untuk mencari lebih luas tentang
aliran Murji’ah yang belum bisa kami bahas pada makalah kami ini.
b.
Kami
mengharap kepada teman – teman untuk lebih kompak dalam mengerjakan tugas
sehingga dapat mendapat manfaat dari adanya pembuatan tugas dengan utuh dan agar tidak ada pihak yang merasa
dirugikan.
Demikian sajian makalah ini mudah – mudahan apa yang kami uraikan
pada makalah ini bisa memberi manfaat bagi kami dan yang mengkaji makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini pasti masih banyak kekurangan, untuk
itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan pada
penulisan karya ilmiah mendatang.
Daftar
Pustaka
Nasution Harun,
Teologi Islam Aliran – Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI Press,
Jakarta, cet 5, 1986
Rozak
Abdul dan Anwar Rosihon, Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia,
Bandung, 2006, Cet II,
Ali Atabik dan
Muhdlor Ahmad Zuhdi, Kamus Al Ashri, Multi Karya Grafika, Krapyak, 1998,
Muhammad Abi Al
fath, Milal Wa Al Nihal, Dar Al Fikr, Beirut, 2005,
[1]
Atabik
Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus Al Ashri, Multi Karya Grafika,
Krapyak, 1998, hal 76
[2] Abi Al fath
Muhammad Abd Al Karim, Milal Wa Al Nihal, Dar Al Fikr, Beirut, 2005, hal
112
[3] Dr. Abdul
Rozak, M.Ag. dan Dr. Rosihon Anwar, M.Ag., Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia,
Bandung, 2006, Cet II, hal 56
[5] Ibid,
hal. 39
[6] Harun
Nasution, Teologi Islam Aliran – Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI
Press, Jakarta, cet 5, 1986, hal 22 – 23
[7] Ibid
[8] Ibid,
hal. 26 - 27
0 komentar:
Post a Comment